GROOVE.CO.ID – Dalam bentrokan bersenjata biasa selalu diikuti dengan desakan agar disediakan koridor kemanusiaan atau humanitarian corridor, apa itu?
Saat meletus perang Rusia – Ukraina juga muncul desakan agar disediakan koridor kemanusiaan untuk memberi waktu agar warga sipil menjauh dari lokasi konflik.
Demikian juga saat ekskalasi konflik antara pejuang Hamas dan tentara Israel meningkat hingga memakan banyak korban jiwa.
Situasi ini akibat gempuran roket Hamas, serangan udara dengan milisi paragliding dan serangan darat yang disebut sebagai aksi balasan atas perilaku Israel yang melecehkan Masjidil Aqsa dan kekerasan pada warga Palestina.
Israel membalas dengan serangan udara, memutus aliran listrik, makanan, air dan pasokan lainnya ke wilayah tersebut.
Padahal Gaza adalah tempat tinggal bagi hampir 2,2 juta orang yang terus menerus berada dalam tekanan dan blokade sejak 2007.
Gaza akan menghadapi bencana kemanusiaan dahsyat yang belum pernah terjadi sebelumnya, jika tidak dibuka koridor kemanusiaan untuk mendatangkan bantuan.
Desakan untuk membentuk koridor kemanusiaan di Gaza dari pegiat-pegiat internasional makin keras menghadapi kondisi tersebut.
Apa yang dimaksud dengan koridor kemanusiaan?
Komite Palang Merah Internasional (ICRC) menjelaskan bahwa koridor kemanusiaan adalah kesepakatan antara pihak-pihak dalam konflik bersenjata yang memungkinkan adanya perjalanan yang aman di wilayah geografis tertentu untuk jangka waktu terbatas.
Menurut ICRC, jalur aman tersebut bisa untuk mengangkut pengangkutan bantuan kemanusiaan ke wilayah terdampak konflik, sekaligus memungkinkan evakuasi bagi mereka yang terluka.
Tapi ICRC wanti-wanti bahwa koridor kemanusiaan bukanlah solusi ideal di wilayah konflik karena keterbatasan cakupannya.