Menu
Catch The Dream

Apa Itu OSS? Program yang Disebut Luhut Tak Diselesaikan Tom Lembong 

  • Bagikan
Apa itu OSS
Tom Lembong mantan Kepala BKPM

Apa Itu OSS?

Online single submission atau disingkat OSS adalah sistem perizinan berbasis teknologi informasi yang mengintegrasikan perizinan di daerah dan pusat dalam rangka mempermudah kegiatan usaha di dalam negeri. 

Dikutip dari laman resmi BKPM, online single submission atau OSS ini juga merupakan amanat dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 91 Tahun 2017 tentang Percepatan Pelaksanaan Berusaha.

Online Single Submission merupakan sistem perizinan berusaha yang terintegrasi secara elektronik dengan seluruh kementerian / lembaga (K/L) negara hingga pemerintah daerah (pemda) di Indonesia. 

Kebijakan ini diambil oleh pemerintah untuk upaya meningkatkan perekonomian nasional melalui pertumbuhan dunia usaha yang selama ini mengeluhkan panjangnya waktu dan rantai birokrasi yang harus dilewati untuk memulai sebuah usaha.

Online single submission atau OSS diluncurkan pada 8 Juli 2018 dalam rangka menyederhanakan proses perizinan berusaha.

Disebut pertama kali dalam Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2017, aturan pelaksanaan OSS tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018.

Saat OSS diluncurkan, Tom Lembong masih menjabat sebagai Kepala BKPM. Namun waktu peluncuran tersebut meleset dari target sebelumnya di awal 2018. Begitu juga pengesahan aturan pelaksanaan yang tertunda cukup lama karena ketidaksiapan BKPM saat itu.

Menteri Investasi atau Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengklaim mengambil alih sistem kebijakan OSS dari kepemimpinan sebelumnya, dan dikelola oleh BKPM. 

Bahlil menyatakan bahwa Kepala BKPM terdahulu atau Tom Lembong menolak OSS ada di BKPM. Alhasil, menurut Bahlil program OSS baru rampung di bawah kepemimpinannya.  

“Nah, pada 2018–2019, ini adalah tahun yang sangat polemik karena pemimpin BKPM terdahulu menolak OSS ada di BKPM, makannya sempat di Kemenko (Perekonomian). Waktu itu trouble, dan banyak pengusaha yang mengeluh terhadap hal ini,” katanya, usai konferensi pers di Kantor Kementerian Investasi, Rabu (24/1/2024).

Baca juga :  Food Estate Gagal, Ini Cara Muhaimin Iskandar Atasi Krisis Pangan 

Baca juga berita kami di:

icon google news icon telegram

Download Aplikasi :

icon playstore
  • Bagikan