Menu
Catch The Dream

Aturan Surat Lamaran PPPK dan CPNS Kemenkumham 2023, Salah Bisa Gugur

  • Bagikan
PPPK guru 2024
Ilustrasi PPPK Guru 2024

GROOVE.CO.ID | Jakarta – Sejumlah dokumen persyaratan umum yang harus diunggah pelamar pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dan CPNS. Beberapa di antaranya surat pernyataan dan surat lamaran PPPK serta CPNS Kemenkumham 2023.

Hanya saja ada beberapa syarat yang perlu diketahui dalam menyusun surat-surat tersebut agar dapat lolos tahapan seleksi administrasi calon ASN. 

Surat Lamaran 

  1. Format surat harus sesuai dengan kategori yang dilamar. Misalnya apakah CPNS SLTA/CPNS non-SLTA atau PPPK.
  2. Surat lamaran ditujukan Kepada Yth. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI di Jakarta.
  3. Nama jabatan harus sesuai dengan yang dipilih pada SSCASN. 
  4. Tanggal harus sesuai dengan waktu daftar atau memilih instansi di SSCASN.
  5. Butir-butir surat lamaran harus lengkap kecuali yang bertanda khusus (*) disesuaikan dengan dokumen yang diunggah.
  6. Ditandatangi dengan tinta berwarna hitam
  7. Wajib dibubuhi e-meterai Rp10.000. E-meterai bisa diperoleh melalui https://e-meterai.co.id
  8. Scan berwarna surat lamaran yang diketik menggunakan komputer atau ditulis tangan. Fformat surat lamaran dapat diunduh pada laman https://casn.kemenkumham.go.id.

Adapun aturan untuk surat pernyataan tidak berbeda dengan surat lamaran PPPK dan CPNS Kemenkumham 2023.

Baca juga :  Fakta Jasad Terbakar di Lanud Halim, Anak Pamen TNI-Ditemukan Pisau

Baca juga berita kami di:

icon google news icon telegram

Download Aplikasi :

icon playstore
  • Bagikan