GROOVE.CO.ID, Jakarta- Pendaftaran anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilu 2024 telah dibuka hingga 20 Desember 2023. Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan kuota yang tersedia sebanyak 5.742.127 petugas.
Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan, Pelatihan dan Penelitian Pengembangan KPU RI Parsadaan Harahap menuturkan, 5,7 juta petugas KPPS tersebut akan tersebar di 820.161 tempat pemungutan suara (TPS). Kemudian 12.765 WNI akan direkrut untuk KPPS di luar negeri sebagai perwakilan di 128 negara atau wilayah.