Menu
Catch The Dream

Ketua KPK Firli Bahuri Tersangka, Pakaian dan Sepatu SYL Jadi Barbuk

  • Bagikan
Foto Ketua KPK Firli Bahuri dan eks Mentan SYL
Foto Ketua KPK Firli Bahuri dan eks Mentan SYL

GROOVE.CO.ID, Jakarta- Kepolisian Daerah Metro Jaya akhirnya menetapkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri sebagai tersangka dugaan pemerasan atau penerimaan gratifikasi. Eks Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Polri tersebut disangka pasal berlapis dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak menyatakan polisi telah menemukan bukti yang cukup untuk menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka setelah melalui gelar perkara pada Rabu, 21 November 2023.

Penetapan Firli sebagai tersangka itu didasarkan pada penyelidikan sejak 9 Oktober 2023. Kasusnya ialah dugaan korupsi berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara yang berhubungan dengan jabatannya terkait penanganan permasalahan hukum di Kementerian Pertanian 2020-2023.

Dalam perkembangan kegiatan penyidikan, tim gabungan memeriksa 91 saksi. Tim penyidik menggeledah dua tempat di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dan di Gardenia Villa Galaxy, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat. 

Sejumlah barang bukti telah disita polisi dalam kasus tersebut. “Penyidik telah melakukan penyitaan terhadap barang bukti berikut data elektronik dan dokumen elektronik yang ada di dalamnya,” ujar  Ade, kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (23/11/2023).

Selain dokumen dan data, polisi juga menyita pakaian, sepatu, maupun pin yang digunakan oleh saksi bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo saat pertemuan di GOR Tangki bersama Firli Bahuri pada tanggal 2 Maret 2022.

Foto pertemuan tersebut beredar pada awal Oktober 2023 lalu. Firli mengaku telah bertemu Syahrul di lapangan bulu tangkis seperti dalam foto yang beredar. 

Namun, Firli mengklaim pertemuan terjadi sebelum penyidikan kasus dugaan korupsi di Kementan, yakni pada 2 Maret 2022. Firli mengungkapkan, penyelidikan perkara di Kementan dimulai pada Januari 2023.

Baca juga :  Fakta Jasad Terbakar di Lanud Halim, Anak Pamen TNI-Ditemukan Pisau

Selain pakaian dan sepatu SYL polisi menyita juga barang bukti lainnya seperti:

1. Dokumen penukaran valas dalam pecahan SGD dan USD dari beberapa outlet money changer dengan nilai Rp 7.468.711.500 sejak bulan Februari 2021 sampai September 2023

2. Dokumen berupa turunan atau salinan berita acara penggeledahan, berita acara penyitaan, berita acara penitipan temuan barang bukti, dan tanda terima penyitaan pada rumah dinas Menteri Pertanian RI yang di dalamnya berisi lembar disposisi pimpinan KPK dengan nomor agenda LD 1231 tanggal 28 April 2021.

3. Satu eksternal hard disk atau SSD dari penyerahan KPK RI berisi turunan ekstraksi data dari barang bukti elektronik yang telah dilakukan penyitaan oleh KPK RI.

4. Ikhtisar LHKPN atas nama FB pada periode waktu mulai tahun 2019 sampai tahun 2022.

5. Ponsel sebanyak 21 unit dari para saksi

6. Akun email sebanyak 17 akun

7. Flash disk sebanyak 4 unit

8. 2 Unit mobil

9. 3 e-money

10. Remot keyless bertuliskan Land Cruiser

11. 1 buah dompet yang bertuliskan Lady Americana USA berwarna coklat yang berisikan holiday getway voucher Rp 100 ribu spiralcare traveloka

12. 1 buah anak kunci gembok dan gantungan kunci berwarna kuning bertuliskan KPK, serta beberapa surat atau dokumen lainnya atau barang bukti lainnya.

Baca juga berita kami di:

icon google news icon telegram

Download Aplikasi :

icon playstore
  • Bagikan