Menu
Catch The Dream

Palestina Gugat Israel ke Mahkamah Kriminal Internasional soal Serangan ke Rumah Sakit di Gaza 

2 menit
  • Share
Asap membumbung setelah rudal Israel mencapai sasaran di Gaza
Asap membumbung setelah rudal Israel mencapai sasaran di Gaza. Palestina mengungat Israel ke Mahkamah Kriminal Internasional setelah pengemoban sebuah rumah sakit di Gaza. (Foto file - Anadolu Agency)

GROOVE.CO.ID – Palestina mengajukan menggugat Israel ke Mahkamah Kriminal Internasional/ International Criminal Court (ICC) gara-gara serangan bom pada sebuah rumah sakit di Gaza

Duta Besar Palestina untuk Yunani Yussef Dorkhom mengatakan, sejak awal konflik, agresi Israel ini adalah “kejahatan terhadap kemanusiaan”.  

Serangan Israel pada Rumah Sakit Al-Ahli Baptis itu menyebabkan ratusan orang tewas dan luka-luka. 

Ketika ditanya oleh Anadolu dalam konferensi pers apakah Palestina sedang mempertimbangkan tindakan politik dan hukum terkait serangan dan agresi Israel yang sedang berlangsung, Yussef Dorkhom mengatakan, 

“Tindakan Israel dalam 11 hari terakhir yang menewaskan ribuan warga Palestina termasuk perempuan dan anak-anak adalah kejahatan terhadap kemanusiaan. .”

“Kami akan berupaya membawa mereka yang bertanggung jawab atas hal ini ke Pengadilan Kriminal Internasional,” katanya.

Dorkhom menyatakan bahwa Israel memutarbalikkan fakta dan menyebarkan berita palsu tentang serangan tersebut. Dia mendesak media untuk tidak tertipu oleh kampanye tersebut.

Infografis Konflik Palestina Israel
Infografis Konflik Palestina Israel

Setidaknya 471 orang tewas dan 342 luka-luka dalam serangan udara Israel di Rumah Sakit Baptis Al-Ahli di Gaza pada Selasa malam, kata Kementerian Kesehatan Gaza pada Rabu.

Israel membantah bertanggung jawab atas serangan itu.

Konflik ini dimulai pada 7 Oktober ketika Hamas memulai Operasi Banjir Al-Aqsa – sebuah serangan mendadak yang mencakup serangkaian peluncuran roket dan infiltrasi ke Israel melalui darat, laut dan udara.

Hamas mengatakan serangan itu merupakan pembalasan atas penyerbuan Masjid Al-Aqsa dan meningkatnya kekerasan yang dilakukan pemukim Israel.

Militer Israel kemudian melancarkan Operasi Pedang Besi terhadap sasaran Hamas di Jalur Gaza.

Sekjen PBB Antonio Guterres menyerukan “gencatan senjata kemanusiaan segera” untuk meringankan “penderitaan besar umat manusia.”

Setidaknya 3.478 warga Palestina tewas dalam serangan Israel di Gaza. Angka di Israel mencapai lebih dari 1.400.

Baca juga :  Dunia di Ambang Krisis Pangan, Ini yang Seharusnya Dilakukan untuk Wujudkan Kedaulatan Pangan 

PBB Minta Investigasi 

PBB sendiri meminta sebuah investigasi atas serangan terhadap pada  rumah sakit itu. Saat ini, PBB sedang mempersiapkan apa yang harus dilakukan untuk memulai investigasi, ujar juru bicara PBB Stephane Dujarric. 

“Sangat penting bahwa ada semacam penyelidikan mengenai hal ini,” tambahnya.

Kita tunggu kelanjutan gugatan Palestina pada Israel ke Mahkamah Kriminal Internasional ini.

Baca juga berita kami di:

Download Aplikasi :

  • Share