GROOVE.CO.ID | Jakarta – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah mengumumkan pembukaan tiga jenis seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun ini. Selain seleksi untuk PPPK guru, terdapat pula seleksi untuk tenaga teknis dan tenaga kesehatan.
Untuk pelamar yang tertarik menjadi PPPK Teknis Kemendikbudristek, peluang cukup besar dengan tersedianya sebanyak 3.210 formasi yang dapat diisi. Informasi mengenai hal ini dapat ditemukan dalam pengumuman resmi dengan nomor 32817/A.A3/KP.01.01/2023 tentang Seleksi PPPK Teknis dan Tenaga Kesehatan yang telah diterbitkan oleh Kemendikbudristek.
Selain itu, dalam pengumuman tersebut, Kemendikbudristek juga memberikan rincian mengenai rentang gaji yang akan diberikan kepada PPPK tenaga teknis. Hal ini sangat relevan bagi para pelamar yang berminat mengikuti seleksi PPPK ini, karena informasi mengenai besaran gaji merupakan faktor penting dalam pengambilan keputusan.
Pengumuman ini memberikan gambaran jelas tentang peluang yang tersedia bagi individu yang ingin berkontribusi dalam sektor pendidikan dan tenaga teknis di Indonesia. Sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas layanan publik, seleksi PPPK ini memberikan kesempatan berharga bagi individu yang berkomitmen untuk berkarier dalam sektor ini.
Gaji PPPK Teknis Kemendikbudristek 2023
- Ahli pertama analis hukum: Rp 7,6-8,1 juta
- Ahli muda analis kebijakan: Rp 9,2-10,1 juta
- Ahli pertama analis kebijakan: Rp 7,6-8,1 juta
- Ahli pertama analis SDM aparatur: Rp 7,6-8,1 juta
- Terampil pranata SDM aparatur: Rp 6,2-6,5 juta
- Ahli muda arsiparis: Rp 8,3-9,1 juta
- Ahli pertama arsiparis: Rp 7,6-8,1 juta
- Penyelia arsiparis: Rp 7,8-8,5 juta
- Mahir arsiparis: Rp 6,9-7,3 juta
- Terampil arsiparis: Rp 6,2-6,5 juta
- Mahir asisten perpustakaan: Rp 6,9-7,3 juta
- Terampil asisten perpustakaan: Rp 6,2-6,5 juta
- Ahli pertama pamong budaya: Rp 7,6-7,8 juta
- Terampil pamong budaya: Rp 6,2-6,4 juta
- Ahli pertama penerjemah bahasa Arab: Rp 7,6-7,9 juta
- Ahli pertama penerjemah bahasa Inggris: Rp 7,6-7,9 juta
- Ahli pertama penerjemah bahasa Mandarin: Rp 7,6-7,9 juta
- Ahli pertama pengembang kurikulum: Rp 7,6-8,1 juta
- Ahli pertama pengembang penilaian pendidikan: Rp 7,6-8,1 juta
- Ahli pertama perencana: Rp 7,6-8,1 juta
- Ahli muda pranata hubungan masyarakat: Rp 8,3-9,3 juta
- Ahli pertama pranata hubungan masyarakat: Rp 7,6-8,1 juta
- Ahli muda pranata komputer: Rp 8,3-9,3 juta
- Ahli pertama pranata komputer: Rp 7,6-8,1 juta
- Penyelia pranata komputer: Rp7,8-8,6 juta
- Terampil pranata komputer: Rp 6,2-6,5 juta
- Ahli muda pranata laboratorium pendidikan: Rp 8,3-9,3 juta
- Ahli pertama pranata laboratorium pendidikan: Rp 7,6-8,1 juta
- Penyelia pranata laboratorium pendidikan: Rp 7,8-8,6 juta
- Mahir pranata laboratorium pendidikan: Rp 6,9-7,3 juta
- Terampil pranata laboratorium pendidikan: Rp 6,2-6,5 juta
- Ahli muda pustakawan: Rp 7,6-8,1 juta
- Ahli pertama statistisi: Rp 7,6-8,1 juta
- Ahli pertama widyabasa: Rp 7,6-8,1 juta
- Ahli muda widyaiswara: Rp 9,2-10,3 juta
- Ahli pertama widyaiswara: Rp 7,6-8,1 juta
- Asisten ahli dosen: Rp 6,2-6,6 juta
- Lektor dosen: Rp 6,4-7,1 juta (S2) dan Rp 6,7-7,4 juta (S3)
- Lektor kepala dosen: Rp 7,3-8,2 juta
Jadwal Seleksi PPPK Teknis Kemendikbud 2023
- Pengumuman penerimaan PPPK di portal nasional dan portal Kemendikbudristek https://casn.kemdikbud.go.id: 27 September-9 Oktober 2023
- Pendaftaran melalui https://sscasn.bkn.go.id: 27 September-9 Oktober 2023
- Seleksi administrasi: 28 September-15 Oktober 2023
- Pengumuman hasil seleksi administrasi: 16-20 Oktober 2023
- Masa sanggah administrasi: 21-23 Oktober 2023
- Pengumuman pascasanggah administrasi: 21-23 Oktober 2023
- Pengumuman daftar, peserta, waktu, dan tempat seleksi kompetensi: 3-6 November 2023
- Seleksi kompetensi: 11 November-4 Desember 2023
- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi kompetensi teknis tambahan: 7 Desember 2023
- Pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan: 12-18 Desember 2023
- Pengumuman kelulusan PPPK: 22 Desember 2023
- Pengisian DRH NI PPPK: 23 Desember 2023-14 Januari 2024
- Usul penetapan NI PPPK: 15 Januari-11 Februari 2024