GROOVE.CO.ID | Jakarta – Seleksi calon pegawai negeri sipil atau CPNS Kejaksaan 2023 dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) terbuka bagi lulusan SMA dan D3.
Kepala Biro Kepegawaian Kejaksaan RI Hermon Dekristo mengungkapa rekrutmen CPNS Kejaksaan 2023 akan membuka sebanyak 7.846 formasi, dengan perincian jaksa sebanyak 2.000 formasi, petugas barang bukti sebanyak 1.446 formasi, pengelola penanganan perkara sebanyak 2.142 formasi, dan penjaga tahanan sebanyak 2.258 formasi.
Selain CPNS, Kejaksaan RI juga akan membuka rekrutmen PPPK sebanyak 249 formasi terutama untuk tenaga-tenaga kesehatan dalam rangka untuk pengisian formasi yang ada di Rumah Sakit Adhyaksa.
Link pendaftaran CPNS Kejaksaan 2023 lulusan SMA dan D3 berlangsung online di Sscasn.bkn.go.id. Jika tak ada halangan proses pendaftaran akan dibuka mulai 17 September 2023.
Formasi CPNS Kejaksaan 2023 Lulusan SMA-D3
Formasi CPNS 2023 Kejaksaan RI yang dibuka untuk alumni SMA dan sederajat adalah untuk jabatan pengelola penanganan perkara dan pengawal tahanan/narapidana. Adapun untuk alumni D3 formasi yang dibuka adalah petugas barang bukti.
-
Pengelola Penanganan Perkara
Berkarier sebagai pengelola penanganan perkara akan terlibat langsung dalam proses penanganan perkara seperti menerima berkas perkara dari penyidik kepolisian.
Kemudian mendampingi jaksa saat penerimaan tersangka dan barang bukti seperti merekam hingga menata barang bukti sebelum diserahkan ke pranata barang bukti.
Selain itu, pengadministrasi penanganan perkara juga akan menjadi pemeran utama dalam operasionalisasi transformasi digital yang dilakukan oleh Kejaksaan RI.
-
Penjaga Tahanan
Jabatan pengawal tahanan/narapidana akan menjadi bagian dari aparat penegak hukum khususnya di bidang pidana. Jabatan ini berperan dalam proses penuntutan dan eksekusi.
“Pelamar yang memiliki kemampuan bela diri merupakan nilai plus,” ujar Dekristo dalam podcast Kejaksaan RI yang dikutip Groove.
-
Petugas Barang Bukti
Jabatsan ini bertugas melakukan pengelolaan barang bukti dan barang rampasan yang berasal dari tindak pidana umum dan tindak pidana khusus. Misalnya melakukan pencatatan barang bukti pada register, penyediaan dan pengembalian barang bukti sebelum dan setelah sidang, dan lain-lain.
Syarat Pendaftar CPNS Kejaksaan 2023
Dikutip dari syarat tahun 2021, pelamar untuk posisi di atas minimal berusia 18 tahun dan maksimal 30 tahun pada saat pendaftaran pada portal SSCASN BKN.
Kemudian tidak buta warna baik parsial maupun total, tidak cacat fisik, tidak cacat mental, tidak bertato dan bertindik (untuk laki-laki), dan mempunyai berat badan proporsional.
Pada tahun 2021 dibuka juga formasi khusus untuk putra/putri Papua dan Papua Barat dengan dibuktikan dengan akta kelahiran dan/atau surat keterangan lahir yang bersangkutan dan diperkuat dengan surat keterangan dari Kepala Desa/Kepala Suku.
Selain itu, khusus bagi formasi tenaga administrasi dibuka formasi disabilitas yang mampu melihat, mendengar, dan berbicara dengan baik. Penyandang disabilitas juga mampu bergerak dengan menggunakan alat bantu berjalan selain kursi roda.
Syarat pendidikan untuk petugas barang bukti dibuka untuk jurusan D3 Ekonomi, D3 Manajemen, D3 Teknik Informatika, D3 Akuntansi, D3 Administrasi, D3 Komputer, D3 Komunikasi, D3 Sekretari/Kesekretariatan, D3 Hubungan Masyarakat, D3 Perpajakan, atau D-3 Perkantoran.